Hukum Ghibah dan Bahayanya dalam Ajaran Islam

Hukum Ghibah dan Bahayanya dalam Ajaran Islam
Ilustrasi (Pixabay)

3. Hasan RA berkata: Demi Allah, sesungguhnya pergunjingan lebih cepat merusak agama seseorang daripada penyakit yang merontokkan pada jasad manusia.

Dengan penjelasan hujjah di atas maka dapat disimpulkan bahwa, hukum ghibah adalah haram dengan ijma (kemufakatan) para ulama, bahkan banyak dari kalangan mereka mengatakan bahwa ghibah termasuk dosa besar. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News