Hukuman Mati Dalam Islam, Disebut dengan Hukum Qisash

Ilustrasi hadist dalam Islam (Unsplash/Masjid Pogung Dalangan)

1. Pembunuh sudah baligh dan berakal,

Sebagaimana sabda Rasulullah saw:

Artinya: “Dari Aisyah ra bahwa Nabi saw bersabda: terangkat hukum (tidak kena hukum) dari tiga orang yaitu; orang tidur hingga ia bangun, anak-anak hingga ia dewaasa, dan orang gila hingga ia sembuh dari gilanya.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

2. Pembunuh bukan orang tua dari yang terbunuh

Jika seorang bapak (orang tua) membunuh anaknya maka ia tidak di-qishash. Rasulullah Saw. bersabda:

Artinya: “Tidak dibunuh seorang bapak (orang tua) yang membunuh anaknya.” (H.R. Ahmad dan al-Tirmidzi)

Umar bin Khattab dalam satu kesempatan juga berkata:

Artinya: “Aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda : Tidak boleh bapak (orang tua) diqishash karena sebab ( membunuh ) anaknya.” (HR. Tirmidzi)

Dalam hal ini hakim berhak menjatuhkan hukuman ta’zir kepada orang tua tersebut, semisal mengasingkannya dalam rentang waktu tertentu atau hukuman lain yang dapat membuatnya jera.

Adapun jika seorang anak membunuh orang tuanya maka ia wajib dihukum qishash.

3. Orang yang dibunuh sama derajatnya dengan orang yang membunuh, seperti muslim dengan muslim, merdeka dengan merdeka dan hamba dengan Allah berfirman:

Artinya: “ Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh, orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita.’ (QS. Al-Baqarah : 178 )

4. Qishash dilakukan dalam hal yang sama, jiwa dengan jiwa, mata dengan mata, dan lain Sebagaimana firman Allah Swt. dalam surat al-Maidah ayat 45 yang telah kita bahas kandungan umumnya pada halaman sebelumnya:

Artinya: “Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka didalamnya (At-Taurat) bahwasannya jiwa (dibalas) jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi dan luka-lukiapun ada qishashnya.” (QS. Al-Maidah: 45 )

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News