Ini Kriteria Guru PAI Non ASN yang Dapat Dana Insentif 2024 dari Kemenag

Dana Tunjangan Insentif Guru PAI non ASN 2024
Ilustrasi - Dana tunjangan insentif bagi guru PAI non PNS. (Pixabay)

“Berdasarkan kriteria umum, kita prioritaskan lagi berdasarkan usia, TMT Pendidik, daerah 3T dan kualifikasi pendidikan,” jelas Prof Abu.

Guru Besar UIN Walisongo ini memastikan penyaluran insentif akan langsung diterima oleh guru PAI non ASN di rekening masing-masing yang memenuhi kriteria sebagai penerima.

“Tidak dibenarkan adanya pengurangan, pemotongan, atau pungutan dengan alasan apa pun, dalam bentuk apa pun, dan oleh pihak mana pun, kecuali pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan/atau biaya transfer antarbank,” tutupnya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News