Jabar Quick Response Sukses Transformasikan Spirit Layanan Publik yang Cepat

West Java Academy
Ilustrasi berita seputar Jawa Barat. (Aziz Pratomo/HALOJABAR.COM)

HALOJABAR.COMJabar Quick Response (JQR) telah menyelesaikan tugasnya pada 31 Desember 2023. Selama lima tahun, JQR berkontribusi besar mentransformasikan konsep layanan cepat Pemda Provinsi Jabar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Ika Mardiah menuturkan, hal itu terlihat dari manajemen dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tepat.

“JQR telah menjadi model respons cepat dalam menangani pengaduan masyarakat melalui menajemen dan SOP yang tepat,” kata Ika di Kota Bandung, Senin 1 Januari 2024.

BACA JUGA: JQR Luncurkan Buku Rumah Kemanusiaan, Ridwan Kamil Berikan Apresiasi

“Mengingat salah satu ide awal pembentukannya adalah sebagai akselerasi pelayanan sosial kemanusiaan yang bersifat darurat dari Pemda Provinsi Jabar bagi masyarakat Jabar. Alhamdulillah akselerasi yang dimaksud telah berjalan,” tambahnya.

Ika juga menuturkan, seluruh perangkat daerah di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar sudah berhasil mengadopsi spirit respons cepat yang diterapkan oleh JQR.

“Spirit respons cepat terhadap situasi darurat yang butuh penanganan segera, kini telah diadopsi oleh perangkat daerah di Jabar. Memang terkadang respons cepat dalam keadaan darurat harus menanggalkan tata birokrasi, tetapi tetap dalam koridor koordinasi,” tutur Ika.

BACA JUGA: Jabar Quick Response Bikin Warga 2 Desa di Ciamis Tak Lagi Nyebrang Jembatan Rusak

Kehadiran JQR, kata Ika, mendorong Pemda Provinsi Jabar untuk mengembangkan sistem pengaduan terintegrasi secara elektronik.

“Untuk kecepatan respons, kini Pemda Provinsi Jabar mengembangkan pengaduan terintegrasi secara elektronik untuk menjalankan respons cepat dan tercatat dari sisi kinerja ASN pelaksana,” tuturnya.

“Kami berterima kasih kepada JQR yang telah melaksanakan tugas dengan luar biasa dan semoga yang telah dilakukan membawa kebermanfaatan bagi semua,” imbuhnya.

Selama lima tahun, JQR juga sudah menjangkau 2.622 desa dari 605 kecamatan yang tersebar di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, dan 166.547 penerima manfaat.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News