Jangan Sampai Golput, Ini Jadwal Jam ke TPS Pemilu 2024

potensi pemungutan suara ulang di tps 53 Gegerkalong bandung
Ilustrasi KPU Kota Bandung Gelar Simulasi Pengumpulan dan Penghitungan Suara. (Humas Kota Bandung)

HALOJABAR.COM – Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 akan digelar besok Rabu 14 Februari 2024.

Perayaan ini digelar serentak di Indonesia sehingga ditetapkan sebagai libur nasional. Adapun kegiatan pencoblosan dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Nah, untuk waktu dan jam TPS ini ada jadwal tertentu untuk mencobolos. Dipastikan, pemilih tidak melebihi batas waktu jadwal ke TPS agar dapat mencoblos sesuai jamnya.

Lantas kapan jadwal TPS buka? Jam berapa TPS Pemilu buka? Ini penjelasannya.

BACA JUGA: Ini 50 Istilah dalam Pemilu 2024, Pemilih Pemula Wajib Tahu!

Jadwal TPS Pemilu 2024

Dalam PKPU nomor 8 tahun 2018 disebutkan hari pemungutan suara secara serentak di TPS ditetapkan oleh KPU, pada hari libur atau hari yang diliburkan.

Tahun ini, jatuh pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Pemungutan Suara di TPS dilaksanakan mulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 13.00 waktu setempat.

Sementara itu untuk penghitungan suara dilaksanakan mulai pukul 13.00 waktu setempat setelah berakhirnya waktu pelaksanaan Pemungutan Suara di TPS.

BACA JUGA: Simak! Ini Larangan saat Masa Tenang Pemilu 2024

Bagaimana Jika Datang ke TPS Setelah Pukul 13.00?

Apabila mendekati pukul 13.00, banyak pemilih yang masih antre di TPS, petugas KPPS diminta proaktif mengambil C6 dan KTP pemilih dan mencatatnya di daftar hadir (Form model C7).

Bagi pemilih yang sudah dicatat di C7, pemilih tersebut boleh masuk ke dalam TPS menunggu giliran panggilan mencoblos di bilik suara.

KPPS melayani sampai selesai pemilih yang ada di dalam TPS dan sudah tercatat di C7.
KPPS tetap memberikan kesempatan mencoblos sampai pemilih terakhir dilayani meskipun melebihi pukul 13.00.

Namun, bagi pemilih yang datang setelah pukul 13.00 waktu setempat, tidak akan dilayani lagi oleh KPPS.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News