Jemaah Haji Lansia Jadi Prioritas Pemberangkatan di Tahun 1444 H/2023 M

Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp105 Juta, Menag: Baru Sebatas Usulan
Ilustrasi Biaya Haji 2024. (Abdullah_shakoor/Pixabay)

HALOJABAR.COM- Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) bersama pemerintah Arab Saudi telah menyetujui bahwa untuk penyelenggaraan haji tahun 1444 H/2023 M tidak ada batasan usia.

Artinya, bagi jamaah yang sudah berusia lanjut masih bisa melaksanakan ibadah haji ke tanah suci namun dengan syarat dan pengawasan ketat dari petugas khusus.

Atas dasar itu, Ketua Komisi VIII DPR RI meyakinkan masyarakat bahwa jemaah usia 65 tahun ke atas yang belum berangkat pada tahun 2022 akan menjadi prioritas pada pemberangkatan musim haji tahun ini.

“Masyarakat yang belum berangkat haji karena usia di atas 65 tahun, Insya Allah akan menjadi prioritas pada musim haji tahun 2023,” ujarnya, belum lama ini.

“Banyak masyarakat yang bertanya tentang nasib jemaah yang sudah mengantri sekian lama namun belum bisa berangkat untuk menunaikan ibadah haji karena usia yang tidak sesuai ketentuan dari pemerintah Arab Saudi, jangan khawatir mudah-mudahkan pemerintah akan memperjuangkan jemaah ini,” lanjutnya.

Dikatakan Yandri ada kurang lebih 57.000 jemaah dengan usia lanjut yang memerlukan perhatian dan menanti untuk diberangkatkan ibadah menuju tanah suci.

Lebih lanjut, Yandri berharap agar masyarakat dapat mendoakan untuk kelancaran pelaksanaan haji di tengah kenaikan biaya haji sampai mendekati angka 100 juta rupiah.

“Saat ini biaya haji hampir 100 juta rupiah, namun masyarakat hanya membayar rata-rata 35 juta rupiah, pelayanan baik di dalam negeri dan di tanah suci juga terus ditingkatkan agar masyarakat dapat beribadah dengan nyaman dan khusyu,” ungkap Yandri.

“Masyarakat perlu tahu info ini agar dapat menyaring dan meluruskan informasi apalagi jika ada hoax penggunaan dana haji yang bukan untuk kepentingan haji,” lanjutnya. ***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News