Kurangi Sampah Organik, Pemda KBB Kerja Sama dengan Pegiat Magot

sampah organik tpa sarimukti
Pemda KBB bekerja sama dengan para pegiat maggot untuk mengurangi sampai organik yang dibuang ke TPA Sarimukti karena adanya pembatasan pembuangan mulai tahun ini. (Adi Haryanto/HALOJABAR.COM)

HALOJABAR.COM – Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai mengantisipasi pelarangan pembuangan sampah organik ke TPA Sarimukti, Cipatat, mulai tahun 2024 ini.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 02/PBLS.04/DLH, bahwa TPA Sarimukti hanya menampung 50 persen residu. Serta adanya pembatasan pembuangan sampah organik.

“Kami mulai bekerja sama dengan pegiat maggot untuk mengurangi timbulan sampah organik yang dihasilkan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), KBB, Ibrahim Aji, Jumat 12 Januari 2024.

BACA JUGA: Puncak Musim Hujan Tiba, Pengelola TPA Sarimukti Antisipasi Munculnya Antrean Truk Sampah

Menurutnya adanya pembatasan tersebut imbas dari kebakaran yang terjadi di TPA Sarimukti pada Agustus 2023 lalu. Serta sudah penuhnya zona pembuangan di area TPA, sehingga harus mulai ada pengurangan pembuangan.

Ada beberapa pegiat maggot yang sudah siap menampung sampah organik dari rumah tangga. Sehingga diharapkan ada pengurangan volume pembuangan sampah dari KBB ke TPA Sarimukti.

“Sehari sampah yang dihasilkan dari KBB mencapai sekitar 160 ton dan setengahnya merupakan sampah organik yang siap ditampung pegiat maggot,” kata dia.

BACA JUGA: TPA Sarimukti Penuh, Bey Tegaskan Permasalahan Sampah di Jabar Butuh Solusi

Hanya saja, lanjut Aji, para pegiat magot meminta difasilitasi beberapa alat penunjang pengolahan sampah organik untuk pakan maggot. Seperti alat pemilah dan pencacah sampah organik supaya menjadi lembut.

Untuk membeli alat tersebut, rencananya DLH KBB akan melakukan studi banding terlebih dahulu ke Kabupaten Bandung yang sudah lebih dulu memiliki alat tersebut.

“Kita coba siapkan anggaran dan mencari tahu alat yang bagus seperti apa dengan studi banding ke Kabupaten Bandung,” pungkasnya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News