Link dan Cara Beli E-Meterai untuk Dokumen Persyaratan Daftar CASN dan PPPK 2023

link dan cara beli e-meterai
Link dan cara beli e-meterai.

HALOJABAR.COM– Bagi Anda yang akan mendaftarkan diri sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, berikut adalah link dan cara beli e-meterai untuk pendataran CPNS dan dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK).

Seperti diketahui, e-meterai merupakan meterai elektronik yang digunakan sebagai salah satu syarat kelengkapan dokumen pendaftaran seleksi CASN 2023 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK).

Dengan hadirnya e-meterai, peserta tidak perlu repot untuk membubuhkan meterai di dokumen saat melalui proses pendaftaran CPNS. Pasalnya, pembubuhan e-meterai ini telah mengintegrasikan website pendaftaran CPNS di sscasn.bkn.go.id dengan Perum Peruri.

BACA JUGATips Sukses Lolos Seleksi CPNS 2023, Salah Satunya Pelajari Kisi-Kisi

Direktur Digital Business Peruri Farah Fitria Rahmayanti mengatakan, perusahaannya ditunjuk menjadi penyedia tunggal e-meterai karena berkaca pada pelaksanaan seleksi CASN tahun lalu. Pada tahun lalu, e-meterai bisa dibeli melalui beberapa penyedia namun mengalami sejumlah kendala.

Adapun dokumen pendaftaran yang wajib dibubuhi meterai, yaitu dokumen surat pernyataan dari instansi dan surat lamaran peserta.

“Kami menyediakan portal khusus untuk CASN yang merupakan isolated environment dan dedicated hanya terintegrasi di CASN,” kata dia.

Untuk harga, dikutip dari laman Kementerian Keuangan, harga e-meterai atau materai elektronik saat ini adalah Rp10 ribu yang berlaku mulai 1 Januari 2021.

Link cara beli E-Meterai 2023

Buka laman https://e-meterai.co.id/
Klik menu ‘BELI E-METERAI’
Login dengan memasukkan email dan password
Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan unggah KTP
Lanjutkan dengan pengisian data diri dan unggah dokumen
Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi

BACA JUGASeleksi CPNS dan PPPK Kemenag 2023: Formasi dan Cara Daftar

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News