Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag 2023: Formasi dan Cara Daftar

108 Lembaga Pengelola Zakat Tidak Berizin
Foto Ilustrasi: Ist

HALOJABAR.COM- Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan, ada 68 formasi CPNS dan seluruhnya untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Pendaftaran seleksi CPNS Kemenag dibuka mulai 22 September hingga 9 Oktober 2023.

“Ada 68 formasi dosen yang tersebar pada 57 PTKN,” ujar Nizar Ali dalam pernyataannya dikutip Sabtu 22 September 2023.

Sementara pendaftaran seleksi calon PPPK, dibuka dari 23 September hingga 9 Oktober 2023 dengan 4.057 formasi yang tersebar pada 141 satuan kerja Kemenag.

Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 Kemenag dibuka secara online

Nizar menjelaskan, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 Kemenag dibuka secara online dengan membuat akun pada SSCASN.

Para pelamar harus mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Seleksi CASN 2023 Dibuka, Simak Alur Pendaftaran CPNS & PPPK Guru di sscasn.bkn.go.id

“Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” tegas Nizar yang juga selaku Ketua Panitia Seleksi.

Ia menambahkan bahwa, informasi seputar seleksi CPNS dan Calon PPPK Kemenag juga bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kemenag.

Seleksi CPNS

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menuturkan, seleksi CPNS terbagi dalam tiga tahap, yaitu: Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga: Link Rincian Formasi PPPK 2023 Pemprov Jabar, Syarat dan Cara Pendaftaran

Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi wajib mengikuti SKD.

Seleksi Kompetensi Dasar menggunakan CAT, dengan bobot 40 persen, terdiri dari atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU); dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News