Mengenal Apa Itu KIP Kuliah, Bantuan Pendidikan yang Dinilai Kurang Tepat Sasaran

apa itu KIP Kuliah
Bantuan KIP Kuliah bagi mahasiswa yang tidak mampu. (Kemdikbud)

HALOJABAR.COMViral di media sosial terkait bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diterima mahasiswa salah satu universitas dengan gaya hidup mewah.

Lantas, warganet mengecam aksi mahasiswa tersebut karena bantuan KIP Kuliah ini dinilai tidak tepat sasaran.

Pasalnya, salah satu mahasiswa di Universtias Diponegoro (UNDIP) menerima bantuan KIP Kuliah namun memiliki gaya hidup mewah.

Nah, apa itu bantuan KIP Kuliah yang disebut sebagai penunjang bantuan pendidikan bagi mahasiswa? Berikut penjelasannya.

Berdasarkan situs resmi Kemdikbud, KIP Kuliah adalah salah satu upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

BACA JUGA: Kamu Anak Kuliah? Ketahui 6 Keuntungan Besar dari Kartu Mahasiswa yang Bisa Dioptimalkan

Adapun syarat mendaftar Daftar KIP Kuliah 2024 jalur SNBT sebagai berikut:

1. Pendaftar KIP Kuliah merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2022, 2023, 2024 serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

4. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A sampai C.

BACA JUGA: Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Resmi Dibuka, Berikut Beberapa Tahapannya!

5. Kriteria lainnya untuk KIP Kuliah adalah siswa difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T, Papua dan Papua Barat, serta ada di kondisi khusus karena bencana atau lainnya.

6. Selain itu, bila tak terdata di Kemensos, apabila pendapatan kotor orangtua paling besar Rp 4 juta atau bila dibagi anggota keluarga menjadi Rp 750.000 per orang, juga bisa mendaftarkan diri.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News