Menanggapi Kasus Perundungan Siswi SMK di KBB yang Meninggal, LPA Jabar Buka Suara

HALOJABAR.COM- Seorang siswi SMK di Kabupaten Bandung Barat (KBB) meninggal dunia usai diduga menjadi korban kasus perundungan.

NFN (18) siswi SMK di KBB asal Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong ini, meninggal dunia pada 30 Mei 2024, lalu, setelah mengalami depresi selama tiga tahun usai diduga menjadi korban kasus perundungan.

Manager Program Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Barat, Diana Wati mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Diana pun menyayangkan masih adanya aksi perundungan atau bullying yang terjadi di sekolah.

Baca Juga: Siswi SMK di KBB Diduga Jadi Korban Bullying, Alami Gangguan Jiwa hingga Meninggal Dunia

Diana pun meneyesalkan jika korban telah menjadi kasus perundungan selama tiga tahun. Menurutnya, semua pihak harus bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa memilukan ini.

“Iya kami baca dari media bahwa ini sudah dilakukan lama. Ini merupakan tanggung jawab dari semua pihak, sekolah, orang tua maupun anak-anak sendiri. Untuk itu perlu edukasi agar anak yang dibully bisa speak up,” ujar Diana seperti dikutip dari laman detikjabar.

“Begitu juga dengan anak lain yang menyaksikan harus bertindak juga, termasuk pihak sekolah dan orang tua wajib melakukan pengawasan pada anak-anaknya,” tuturnya.

Baca Juga: Viral! Mengaku Keponakan Jenderal, Seorang Remaja di Bandung Lakukan Aksi Perundungan Sambil Live Tiktok

Sejauh ini, Diana menjelaskan jika pihaknya masih mendalami kronologis terkait kasus tersebut. Diana pun berharap jika para pelaku yang masih di bawah umur, untuk dilakukan rehabilitasi, demi tidak terulang kasus yang sama.

“Terkait pelaku apabila usianya masih usia anak harapannya ada upaya rehabilitasi untuk anak tersebut. Karena kami berkeyakinan anak sebagai pelaku ini pastinya mempunyai pengalaman mendapatkan kekerasan atau menjadi korban kekerasan,” paparnya.

Melihat masih maraknya kasus perundungan atau bullying, Diana berharap jika edukasi harus dilakukan secara masif kepada para siswa di sekolah. Hal tersebut perlu dilakukan demi bisa mencegah perilaku perundungan anak.

“Anak-anak harus diberi edukasi terkait bahaya bullying agar mereka tidak menjadi pelaku maupun korban dari bullying,” ungkap Diana.

Baca Juga: Polisi Tengah Buru Pelaku Bullying di Bandung yang Viral di Medsos

“Harapan dari edukasi ini bukan hanya memberikan wawasan pada anak terkait bahaya bullying, tapi juga bagaimana anak bisa menjadi pelopor juga pelapor serta bisa mempunyai keterampilan bicara katakan tidak pada bullying,” tegasnya.

Lebih lanjut, Diana menjelaskan jika pihak LPA Jabar akan berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk melakukan edukasi kepada siswa sekolah mengenai perundungan atau bullying.

“Kami akan melakukan advokasi ke Dinas Pendidikan Jabar, koordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak dan memperkuat sosialisasi edukasi pada anak terkait bullying,” tutupnya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News