Mengenal Aksi Kamisan: Suara Keadilan yang Tak Kenal Batas Waktu

aksi kamisan
Aksi Kamisan di Padang. (Instagram Aksi Kamisan)

Tujuan Aksi Kamisan sangat jelas, Dimana para penyintas, keluarga korban, dan aktivis HAM berjuang agar keadilan tidak terlupakan dan menuntut pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Aksi ini merupakan bentuk perlawanan menolak lupa dan dorongan untuk menegakkan keadilan di negeri ini.

Ibu Sumarsih Sebagai Pelopor

Aksi Kamisan pertama kali digelar pada Kamis, 18 Januari 2007, awalnya dikenal dengan nama Aksi Diam. Maria Catarina Sumarsih, ibu dari Bernardus Realino Norma Irmawan alias Wawan, menjadi salah satu pelopor aksi ini. Wawan adalah mahasiswa Unika Atmajaya yang menjadi korban penembakan aparat dalam Tragedi Semanggi I pada 13 November 1998.

Di samping Sumarsih, tokoh lain seperti Suciwati, istri mendiang pejuang HAM Munir Said Thalib yang tewas diracun dalam penerbangan menuju Belanda pada 2004, dan Bedjo Untung, perwakilan keluarga korban pembunuhan dan penangkapan tanpa prosedur hukum pascatragedi G30S 1965, juga turut memotori Aksi Kamisan.

BACA JUGA: Sejarah Hari Guru Nasional yang Diperingati 25 November

Salah Paham Tentang Aksi Kamisan

Dalam aksi kamisan yang di gelar pada 15 Februari tersebut, media sosial diramaikan oleh komentar seorang warganet terhadap unggahan foto di akun Instagram @hariankompas. Foto tersebut menampilkan Maria Catarina Sumarsih, seorang aktivis hak asasi manusia (HAM) Indonesia, yang tengah mengacungkan kartu merah dalam Aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (15/2/2024). Menariknya, aksi ini berlangsung satu hari setelah pemungutan suara Pemilu 2024 dan mereka masih semangat menyuarakan keadilan HAM di negri ini.

Tapi sayangnya masih ada netizen yang menyinyir, netizen tersebut menuliskan kalimat dalam bahasa Jawa yang berbunyi, ”Wes tooo, pemilu wis rampung Bu, tinggal nunggu KPU.. quick count juga sdh ada.. trimo karo lapang dodo, ora usah nggawe ribut malah.. ojo gelem dikongkon ngene.. pun kundur mawon.” Kalimat tersebut jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi, ”Sudahlah, pemilu sudah selesai, Bu, tinggal nunggu KPU.. quick count juga sudah ada.. terima dengan lapang dada, tidak usah malah membuat ribut.. jangan mau disuruh seperti ini.. sudah pulang saja.”

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News