Mengenal Aksi Kamisan: Suara Keadilan yang Tak Kenal Batas Waktu

aksi kamisan
Aksi Kamisan di Padang. (Instagram Aksi Kamisan)

HALOJABAR.COM – Aksi Kamisan adalah gerakan yang dilakukan oleh para penyintas, keluarga korban, dan aktivis HAM untuk menekan pemerintah agar segera mengusut kasus-kasus pelanggaran HAM berat secara hukum.

Setiap Kamis pukul 4 sore, aksi ini dilaksanakan di seberang Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Memasuki tahun 2024, Aksi Kamisan telah berjalan selama 17 tahun dengan konsistensi yang luar biasa, dimulai sejak 18 Januari 2007.

Pada Kamis, 15 Februari 2024, Aksi Kamisan mencapai hari yang ke-805 dan secara spesial di hadiri Bu Sumarsih, yaitu ibu dari Wawan, seorang mahasiswa Unika Atmajaya yang menjadi korban penembakan aparat dalam Tragedi Semanggi.

Sejarah Aksi Kamisan dimulai dari rentetan kasus pelanggaran HAM yang melibatkan negara dari berbagai periode sejarah Indonesia. Negara masih memiliki banyak kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan dengan baik, termasuk kasus-kasus berikut:

  1. Pembantaian dan penangkapan tanpa prosedur hukum pascatragedi G30S 1965.
  2. Tragedi Tanjung Priok 1984.
  3. Kasus penembakan misterius (petrus) 1982-1985.
  4. Peristiwa Talangsari 1989.
  5. Kasus Pembunuhan Marsinah 1993.
  6. Pembunuhan wartawan Udin 1996.
  7. Kasus kekerasan pada masa Reformasi 1998, termasuk Tragedi Semanggi I dan II, Tragedi Trisakti, serta penculikan dan pembunuhan sejumlah orang.
  8. Kasus Pembunuhan Munir 2004.

BACA JUGA: Menelusuri Jejak Demokrasi: Sejarah Pemilu di Indonesia Terlengkap

Negara Tidak Menggubris Aksi Kamisan

Selain daftar kasus di atas, masih banyak lagi kasus pelanggaran HAM lain yang menimpa warga sipil, namun tidak pernah mendapat penyelesaian yang memadai sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku dan adil. Aksi Kamisan menjadi suara bagi korban dan keluarga mereka, serta memperkuat tekanan kepada pemerintah untuk bertindak secara tegas dan adil dalam menegakkan keadilan.

Negara dinilai memberlakukan impunitas terhadap para terduga pelaku dan dalang pelanggaran HAM, bahkan beberapa di antaranya masih terlibat dalam pemerintahan dan leluasa dalam arena politik Indonesia, bahkan menjadi penguasa di daerah tertentu. Sebagai respons, muncul aksi yang dilaksanakan setiap hari Kamis, yang dikenal dengan nama Aksi Kamisan.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News