Mengenal Pengertian dan Hukum Itikaf di Bulan Ramadan

Berikut tujuan kita beribadah kepada Allah SWT (unsplash/Masjid Pogung Dalangan)

HALOJABAR.COM– Itikaf dalam bahasa Arab ‘akafa’ yang artinya menetap, mengurung diri atau terhalangi. Pengertian dalam konteks Islam adalah, berdiam diri di dalam masjid dalam rangka untuk mencari keridaan Allah dan bermuhasabah (introspeksi) atas perbuatan yang telah dilakukan.

Lalu, Orang yang sedang beritikaf disebut juga mu’takif. Itikaf merupakan bentuk usaha seorang hamba untuk menahan diri dari kesenangan dunia, mendorong diri untuk taat kepada Allah SWT serta mencurahkan waktunya hanya untuk beribadah kepada Allah SWT.

Sunnah-nya dilakukan kapan saja, namun umat Muslim banyak yang melaksanakan Itikaf pada 10 hari terakhir di bulan Ramadhan. Hal ini dimaksudkan untuk mencari lailatul Qadar, dimana amalannya memiliki nilai lebih dibandingkan amal-amal yang dilakukan di malam-malam lainnya.

Hukum Melakukan Itikaf

Ditinjau dari hukum asalnya, itikaf adalah ibadah yang sunnah (mustahab) dilakukan. Hal tersebut merujuk pada sabda Rasulullah SAW:

“Sungguh saya beritikaf di di sepuluh hari awal Ramadhan untuk mencari malam kemuliaan (lailat al-qadr), kemudian saya beritikaf di sepuluh hari pertengahan Ramadhan, kemudian Jibril mendatangiku dan memberitakan bahwa malam kemuliaan terdapat di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Barangsiapa yang ingin beritikaf, hendaklah dia beritikaf (untuk mencari malam tersebut). Maka para sahabat pun beritikaf bersama beliau.” (HR. Muslim).

Kemudian, para sahabat diberikan pilihan oleh Rasulullah SAW untuk melaksanakan itikaf. Sikap tersebut merupakan indikasi bahwa itikaf melihat pada asalnya tidak wajib. Namun, status sunnah ini dapat menjadi wajib apabila seorang bernadzar untuk beritikaf.

Sebagaimana yang disandarkan melalui hadits ‘Aisyah, beliau mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, “barangsiapa bernadzar untuk melakukan ketaatan kepada Allah, dia wajib menunaikannya.” (HR. Bukhari).

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News