Pantes Saja Rezekinya Seret, Kata Buya Yahya Hindari Tidur di Waktu Ini

cara cepat tidur
Ilsutrasi - 6 cara ampuh agar cepat tidur. (Pixabay)

HALOJABAR.COM- Ulama kondang, Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya menyebutkan ada waktu yang tidak diperbolehkan tidur saat bulan ramadan.

Menurut Buya Yahya, para ulama berpendapat bahwa waktu tersebut makruh untuk seorang muslim tidur apalagi sedang berpuasa. Hal ini bisa mengakibatkan terhambatnya rezeki.

Maka itu, pengasuh pondok pesantren Al-Bahjah tersebut mengungkapkan bahwa waktu tidur ini harus dihindari jika seseorang tidak ingin rezekinya tersumbat.

Rezeki bukan hanya sekadar uang atau harta benda, melainkan segala hal yang menjadi keberkahan bagi seseorang, seperti kesehatan, jodoh, sahabat setia, dan kedamaian hati.

Lantas, waktu yang mana yang dilarang untuk tidur di bulan ramadan? Simak penjelasannya di bawah ini:

Menurut Buya Yahya, waktu tidur yang harus dihindari adalah setelah shalat Subuh.

Ulama secara umum menyatakan bahwa tidur pada waktu ini adalah makruh, yang berarti tidak haram tetapi sebaiknya dihindari.

Tidur pada waktu ini dapat membuat rezeki seseorang menjadi kering dan sempit.

Buya Yahya menjelaskan bahwa waktu setelah shalat Subuh adalah waktu untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Sehingga jika seseorang memilih tidur daripada memanfaatkan kesempatan ini, maka mereka akan ketinggalan banyak hal, termasuk rezeki yang seharusnya lancar.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar seseorang menghindari tidur pada waktu ini agar rezeki mereka tetap deras dan tidak tersumbat.

“Ulama mengatakan itu (tidur selepas sholat Subuh) makruh,” ujar Buya Yahya kepada para jamaah.

Memang tidur setelah sholat Subuh bisa membuat rezeki seseorang menjadi kering dan tersumbat.

“Karena waktu itu adalah waktu untuk kita mendekatkan diri kepada Allah,” sambung Buya Yahya.

Jadi bisa dibilang kita akan ketinggalan rezeki karena lebih memilih tidur daripada kesempatan mendekatkan diri kepada Allah.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News