Perda Desa Wisata Disahkan, Ridwan Kamil Optimistis Masyarakat Sejahtera

“Kami juga sering berkeliling mendapati desa yang sudah sejahtera karena ada pilihan wisatawan untuk tidak menginap di hotel lagi, tapi di rumah penduduk yang di- upgrade seperti hotel untuk menerima wisatawan,” kata Ridwan Kamil.

Sebagai tindak lanjut atas pengesahan Perda Desa Wisata, Gubernur akan segera menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan nomor register.

“Kami juga akan segera menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan nomor register untuk ditetapkan dan diundang-undangkan menjadi peraturan daerah,” tuturnya. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News