Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Video Porno Mirip Rebecca Klopper

Rebecca Klopper/Instagram/@rklopper

HALOJABAR.COM – Pria berinisia BF yang merupakan pelaku penyebar video porno mirip Rebecce Klopper akhirnya ditangkap Bareskrim Polri.

Penangkapan BF setelah Rebecca Klopper melalui kuasa hukumnya melaporkan BF ke Bareskrim Polri karena menyebarkan video asusila di media sosial.

BF sendiri merupakan pemilik akun Twitter (X) DEDEK GEMES @dedekkugem yang menyebarkan video syur mirip mantan kekasih Fadli Faisal tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pelaku ditangkap pada tanggal 1 September 2023 lalu di wilayah Riau.

“Penyidik berhasil mengamankan 1 orang tersangka atas nama Saudara BF yang mengelola akun twitter DEDEK GEMES @dedekkugem,” ujar Ramadhan dikutip dari PMJ News Jumat 6 Oktober 2023.

Ramadhan menuturkan, tersangka BF ditangkap atas perbuatannya memposting di akun X (Twitter) dengan nama pengguna DEDEK GEMES @dedekkugem yang memuat konten pornografi.

“Tersangka Saudara BF menawarkan konten pornografi tersebut kepada para pengikut akunnya untuk bergabung melalui aplikasi Telegram,” kata Ramadhan dikutip dari PMJ News, Sabtu 7 Oktober 2023.

Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan pelaku yakni selembar print out screenshot akun twitter DEDEK GEMES @dedekkugem, sebuah flashdisk berisi screenshot akun twitter DEDEK GEMES @dedekkugem, 1 KTP milik tersangka BF, 3 unit handphone, 6 simcard,  dan 1 unit motor.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara maksimal 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Serta pengenaan Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi pidana maksimal 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 6 miliar.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News