Polres Garut Tangkap Komplotan Petugas Gadungan XL Home , Jadi Komitmen XL Axiata untuk Lindungi Keamanan Pelanggan 

Polres Garut Tangkap Komplotan Petugas Gadungan XL Home , Jadi Komitmen XL Axiata untuk Lindungi Keamanan Pelanggan 
Polres Garut Tangkap Komplotan Petugas Gadungan XL Home , Jadi Komitmen XL Axiata untuk Lindungi Keamanan Pelanggan 

HALOJABAR.COM – Polres Garut berhasil menangkap sekelompok pelaku pencurian identitas petugas XL Home di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Dalam operasi tersebut, dua orang yang berperan sebagai petugas XL gadungan, yaitu DR (29 tahun) dan GO (28 tahun), berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, sepeda motor, charger STB, STB merek XL Home, dan router iForte.

Setelah penangkapan di Garut, Polres Garut melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya di Cimahi, serta seorang penadah barang curian di Bandung.

Total lima tersangka berhasil diamankan. Kapolres Garut, AKBP Rohman Yongky Dilatha, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah mendapatkan laporan dari mitra XL Axiata terkait upaya penipuan terhadap pelanggan XL Home.

AKBP Rohman Yongky Dilatha memberikan apresiasi kepada tim XL Axiata yang berkoordinasi dengan kepolisian dalam menanggapi laporan tersebut.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yongky Dilatha, mengatakan penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya berhasil dilaksanakan kurang dari 24 jam setelah masuk laporan dari karyawan mitra XL Axiata tentang adanya upaya penipuan kepada pelanggan dan pengambilan perangkat layanan XL Home secara ilegal. AKBP Rohman Yongky Dilatha juga mengapresiasi tim dari XL Axiata yang turut berkoordinasi dengan kepolisian setempat begitu mengetahui terjadinya penipuan.

“Anggota saya langsung bergerak ke lapangan setelah masuk laporan dari karyawan mitra XL Axiata yang menginformasikan telah terjadi aksi penipuan terhadap sejumlah pelanggan layanan XL Home yang disertai dengan pengambilan perangkat secara ilegal di wilayah Kabupaten Garut. Apa yang kami lakukan ini tentunya merupakan bentuk pelayanan kami kepada masyarakat serta pelaku usaha di seluruh wilayah Kabupaten Garut, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan bisa melakukan aksinya di wilayah ini,” tegas AKBP Rohman Yongky Dilatha.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News