PPKM di Jawa Barat Resmi Dicabut, Begini Respon Ridwan Kamil

Ridwan Kamil
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil Ridwan merespon pencabutan PPKM. (Humas Jabar)

HALOJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespons pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diumumkan Presiden Joko Widodo.

Oleh hal itu, Ridwan Kamil mengimbau masyarakat tetap waspada.

Gubernur Ridwan Kamil meminta semua perangkat daerah agar tetap waspada.

Baca Juga: Sah! Kota Bandung Resmi Hapus Aturan PPKM

Kewaspadaan itu juga harus ditularkan kepada masyarakat.

Menurutnya, kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan diuji justru pada saat tidak ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“PPKM sudah dicabut sekarang kita gunakan kedewasaannya untuk menjaga kesiagaan. Menjauhi COVID-19 tanpa harus diketatkan,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (2/1/2023) kemarin.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tegaskan Ibu Kota Jawa Barat Tetap di Bandung

Meskipun sudah tidak ada lagi pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan sudah dihapuskan, Ridwan Kamil menegaskan, COVID-19 masih tetap ada.

Menurutnya, PPKM sewaktu-waktu bisa berlaku kembali jika ada lonjakan kasus, terlebih usai libur Natal dan tahun baru, dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hingga detik ini belum mengumumkan pandemi berakhir.

“Soal prokes menyesuaikan. Kalau sakit pakai masker. Tracing, testing, treatment masih dilakukan kepada situasi khusus, tapi tidak seperti dulu lagi. Vaksinasi juga dilakukan karena vaksin ada target,” kata Ridwan Kamil.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News