Rp2,3 Miliar Pajak Dibayar Melalui Samsat Online Jabar Selama Libur Bersama

Rp2,3 Miliar Pajak Dibayar Melalui Samsat Online Jabar Selama Libur Bersama
Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik.

HALOJABAR.COM- Ribuan wajib pajak yang memanfaatkan layanan online selama libur peringatan Waisak dan cuti bersama akhir pekan ini. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar mencatat nilai transaksi di momen tersebut mencapai Rp2,3 miliar.

Diketahui, layanan di kantor Samsat dan Bapenda Jabar tutup sementara berdasarkan keputusan Bersama Menteri tentang Libur Bersama tahun 2023, tanggal 1 dan 2 Juni 2023.

“Namun demikian layanan pembayaran pajak kendaraan yang jatuh tempo pada tanggal libur bersama tetap dilayani melalui Samsat online,” ucap Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, Sabtu 3 Juni 2023.

Beberapa layanan yang menjadi alternatif pembayaran pajak tersebut di antaranya, Samsat Online Jawa Barat-SAMBARA maupun Samsat Digital nasional – SIGNAL.

Baca Juga: Cek Penghapusan Data STNK Jawa Barat, Ini Linknya

“Selama dua hari libur bersama, tercatat hampir 3 ribu wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” terang Dedi Taufik.  “Pajak yang masuk ke rekening kas daerah dari wajib pajak sebesar Rp 2,3 miliar lebih,” tambahnya.

Menurut Dedi Taufik, masyarakat, khususnya wajib pajak bisa patuh dengan aturan ketika layanan bisa memudahkan. Catatan transaksi yang baik selama libur bersama menjadi indikatornya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk Bapenda terus mendorong digitalisasi layanan samsat bagi masyarakat, sebagai upaya mewujudkan layanan mudah, transparan dan cepat tanpa harus ke Samsat.

Digitalisasi layanan Samsat juga merupakan kolaborasi Bapenda dengan Kepolisian yang menyelenggarakan fungsi registrasi dan identifikasi kendaraan, serta PT Jasa Raharja yang mengelola asuransi Kecelakaan.

Bapenda Jabar bersama Tim Pembina Samsat menyiapkan layanan informasi 24 jam melalui whatsapp chat booth 081122301818, jika masyarakat ingin mengetahui informasi layanan Samsat selama liburan sekalipun. ***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News