Sidang Dugaan Pelanggaraan oleh Caleg DPR RI Kembali Ditunda

caleg dpr kbb
Sidang kedua pemeriksaan dugaan pelanggaran Pemilu yang melibatkan caleg DPR RI dari Dapil Jabar 2 oleh Bawaslu KBB yang dihadiri pelapor dan terlapor kembali menemui jalan buntu, Senin 4 Maret 2024. (Adi Haryanto/HALOJABAR.COM)

HALOJABAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menggelar sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang menyeret salah satu caleg DPR RI dari Dapil Jabar 2 (Kabupaten Bandung dan KBB), Senin 4 Maret 2024.

Namun sidang pemeriksaan sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang digelar untuk kedua kalinya ini pun berakhir tanpa adanya keputusan alias masih menggantung. Pasalnya dalam fakta persidangan para terlapor tidak membawa data-data yang ditanyakan oleh pelapor sehingga tidak siap memberikan jawaban.

Imbasnya, Bawaslu KBB bakal kembali menggelar sidang pemeriksaan lanjutan terkait adanya dugaan pergeseran suara pada dokumen C1, D dan lampirannya ke salah satu caleg ini pada Selasa 5 Maret 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA: Terima Laporan Dugaan Pengalihan Suara Caleg, Bawaslu KBB Gelar Sidang Pemeriksaan

“Ini adalah sidang kedua, pihak terlapor diundang lagi dan mereka hadir. Namun terlapor tidak siap dengan pertanyaan yang disampaikan, sehingga sidang kembali ditunda,” kata Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi kepada wartawan usai sidang di sekretariat kantor Bawaslu KBB.

Riza mengatakan, sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Pasal 22 ayat 1, memberikan kesempatan kembali sesuai agenda. Mengacu kepada agenda rekapitulasi tingkat provinsi yang akan berlangsung di pekan ini maka, kepada terlapor hanya diberikan waktu satu hari untuk sidang lanjutan.

“Besok jam satu kita lanjutkan sidangnya, dengan agenda jawaban dari terlapor. Sebab hari ini mereka tidak membawa data meski kami sudah surati dari tanggal 1 Maret, data terkait TPS-TPS yang diduga ada pelanggaran tersebut,” sambungnya.

BACA JUGA: Tidak Cukup Bukti, Bawaslu Kota Cimahi Hentikan Proses 3 Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News