Tahun Ajaran 2022, Disdik Jabar Luncurkan Tiga Kurikulum Baru

Sedangkan Kurikulum Pendidikan Anti Korupsi (PAK), merupakan bagian dari sinergitas bersama Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat. Di mana Kurikulum PAK ini masuk ke mata pelajaran PPKN yang akan nantinya akan dilaksanakan dua jam dalam satu pekan.

“Tapi di situ juga ada prakter praktek baik yang diberikan,” katanya.

Adapun peluncuran Kurikulum PAK untuk jenjang SMA, SMK dan SLB ini ditandai dengan penyerahan buku anti korupsi oleh Kepala Kajati Jabar Asep N Mulyana. Menurut Dedi, hal tersebut merupakan bagian dari kepedulian dari Kajati Jabar terhadap dunia pendidikan.

“Mudah-mudahan ini bisa mendapatkan dukungan dari semua, kita berharap sekian tahun ke depan generasi kita menjadi generasi yang bebas korupsi,” katanya.

Tujuan diberlakukannya kurikulum PAK ini juga, Dedi menyampaikan berkaitan dengan pengembangan pendidikan karakter. Sehingga, dengan sokongan dari Kajati Jabar yang akan terjun langsung ke setiap sekolah akan menjadi bagian dari pembentukan karakter siswa maupun siswi.

“Termasuk, ternyata diamanatkan ke dalam presedensial di G20. Jadi di G20 baru diamanatkan, kita hari ini sudah selesai kurikulumnya dan sudah mau diterapkan di tahun ajaran ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kajati Jabar Asep N Mulyana mengatakan bersama Kadisdik Dedi Supandi pihaknya telah menggodok Kurikulum Pendidikan Anti Korupsi (PAK) dengan berbagai macam pendekatan dan mekanisme.

“Bahkan saya sudah sampaikan kepada pak Kadisdik, saya pun siap turun langsung untuk menjadi pengajar Pendidikan Anti Korupsi di Jabar baik di SMA, SMK maupun SLB,” ujar Asep.

Asep juga memastikan telah memerintahkan jajaran di Kajati Jabar untuk bersinegri bersama Disdik Jabar dalam suksesi Pendidikan Anti Korupsi. Di mana nantinya, pihak Kajati Jabar akan turun langsung menjadi pengajar guna mencetak generasi muda yang anti korupsi.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News