Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Sebut Anak Pamen TNI AU Tusuk Diri dan Membakar Tubuhnya Hingga Tewas

Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Sebut Anak Pamen TNI AU Tusuk Diri dan Membakar Tubuhnya Hingga Tewas
Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Sebut Anak Pamen TNI AU Tusuk Diri dan Membakar Tubuhnya Hingga Tewas/PMJNews

HALOJABAR.COM – Terkait kasus tewasnya anak Pamen TNI AU berusia 16 tahun, berinisial CHR, pihak kepolisian menyatakan tidak ada indikasi tindak pidana.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata, kasus kematian anak Pamen TNI AU berusia 16 tahun,CHR karena korban melakukan aksi bunuh diri.

Berdasarkan hasil penyelidikan, CHR yang ditemukan tewas di Pos Spion Ujung Landasan 24 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Minggu 24 September menunjukkan bahwa korban menusuk diri sendiri sebelum akhirnya tewas terbakar.

“Semua alat bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mendukung peristiwa tersebut, bahwa korban memang menusuk diri sendiri,” kata Leonardus Simarmata dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jatinegara, pada Kamis.

Meskipun motif dari tindakan korban belum diketahui, hasil visum menunjukkan bahwa penyebab kematian adalah enam luka tusukan, termasuk luka pada hati, lambung, dan iga korban, serta luka bakar mencapai 91 persen pada tubuhnya.

“Ada enam luka tusukan dan luka bakar mencapai 91 persen pada tubuh korban. Saat terbakar, korban masih hidup, yang ditandai dengan adanya jelaga di tenggorokan,” jelas Leonardus.

Baca Juga: Tak Disangka, Penyidik Ungkap Perselingkuhan Penumpang Mobil dan Polisi dalam Kasus Tewasnya Mahasisi di Cianjur

Penyelidikan menggunakan metode “scientific crime investigation” dan kolaborasi dengan ahli dari berbagai disiplin ilmu menegaskan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut. Selain itu, tidak ada DNA selain milik korban yang ditemukan di TKP, dan tidak ada aktivitas atau percakapan mencurigakan di ponsel korban.

Meskipun demikian, temuan dari Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor) menunjukkan adanya hambatan dalam komunikasi dan interaksi sosial pada korban, bersamaan dengan kesulitan korban dalam menyalurkan emosi negatifnya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News