Susi menambahkan, sebagai upaya implementasi sila ke lima Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam hal ini keadilan mendapatkan akses dan manfaat listrik dari PLN, PLN saat ini memberikan program ‘Memberi Terang Membangun Negeri’.
Programnya berupa promo diskon 50 persen untuk penyambungan listrik baru pelanggan golongan tarif 450 VA. Calon pelanggan tersebut harus Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Program ini bertujuan untuk membuka akses keterjangkauan penyambungan listrik rumah tangga tidak mampu, khususnya yang berada di daerah 3T. Sekaligus juga untuk memberikan keadilan kepada seluruh masyarakat Indonesia dalam mendapatkan akses listrik,” pungkas Susi.***