Terima 975 Klaim JHT, BP Jamsostek Cabang Cimahi Bayarkan Rp15 Miliar

BP Jamsostek Cimahi
Pekerja yang telah memasuki usia 56 tahun ataupun pensiun sudah bisa melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang merupakan hak pekerja dan akan dikembalikan 100 persen ke pekerja. (Istimewa)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News