HALOJABAR.COM– Itikaf dalam bahasa Arab ‘akafa’ yang artinya menetap, mengurung diri atau terhalangi. Pengertian dalam konteks Islam adalah, berdiam diri di dalam masjid dalam rangka untuk mencari keridaan Allah dan bermuhasabah (introspeksi) atas perbuatan yang telah dilakukan.
Lalu, Orang yang sedang beritikaf disebut juga mu’takif. Itikaf merupakan bentuk usaha seorang hamba untuk menahan diri dari kesenangan dunia, mendorong diri untuk taat kepada Allah SWT serta mencurahkan waktunya hanya untuk beribadah kepada Allah SWT.
Sunah-nya dilakukan kapan saja, namun umat Muslim banyak yang melaksanakan Itikaf pada 10 hari terakhir di bulan Ramadan. Hal ini dimaksudkan untuk mencari Lailatul Qadar, dimana amalannya memiliki nilai lebih dibandingkan amal-amal yang dilakukan di malam-malam lainnya.
Jenis-jenis itikaf
Itikaf yang disyariatkan dalam Islam sejatinya ada dua macam, yaitu itikaf sunah dan wajib.
Itikaf sunah
Itikaf sunah adalah yang dilakukan secara sukarela semata-mata untuk mendekatkan diri dan mengharapkan rida Allah Swt. seperti; itikaf 10 hari terakhir pada bulan Ramadan.
Itikaf wajib
Sedangkan Itikaf wajib adalah ketika seseorang sudah bernazar. Contohnya: “Jika Allah Swt menyembuhkan penyakitku ini, maka aku akan beritikaf”.***