Update Jumlah Korban Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka: 22 Luka Ringan, 4 Orang Meninggal Dunia

kecelakaan kereta api di cicalengka
Update jumlah korban kecelakaan kereta api di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat 5 Januari 2023. (Instagram @infokabupatenbandung)

HALOJABAR.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) membenarkan adanya kecelakaan kereta api antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng- andung dan KA Lokal Bandung Raya pada Jumat 5 Januari 2024 pukul 06.03 WIB.

KAI menyampaikan hingga kini tidak ada korban jiwa yang menimpa penumpang.

Dari total penumpang KA Turangga sebanyak 287 orang dan KA Commuterline (KA Lokal Bandung Raya) sebanyak 191 penumpang.

BACA JUGA: BREAKING NEWS: Kereta Api Turangga Tabrakan dengan KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka

Ada sekitar 22 penumpang yang luka ringan dan telah dibawa ke Rumah Sakit terdekat, untuk mendapat perawatan dengan rincian RSUD Cicalengka 18 orang, RS Edelweis 2 Orang, dan RS AMC 2 Orang.

Namun KAI menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya empat petugas KA yang terdiri dari Masinis, Asisten Masinis, Pramugara dan Security akibat kecelakaan tersebut.

“Kami sangat berduka atas meninggalnya sejumlah petugas KA akibat kecelakaan tersebut. Kami sangat mengapresiasi jasa mereka yang telah berkontribusi terhadap perusahaan,” ucap EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji, dikutip dari keterangan KAI, Jumat 5 Januari 2024.

BACA JUGA: Kronologi Kecelakaan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka

Raden Agus mengatakan para penumpang yang selamat dan telah dievakuasi, langsung dibawa ke stasiun terdekat untuk melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi yang KAI sediakan.

“Saat ini, seluruh tim kami beserta pihak-pihak terkait seperti TNI/Polri, Basarnas, DJKA Kemenhub, KNKT, dan pihak-pihak lain sedang melakukan upaya penanganan kecelakaan kedua kereta tersebut,” ungkapnya.

Untuk mengatasi perjalanan sejumlah rangkaian KA lainnya yang akan melintas di jalur tersebut, KAI tengah melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News