Urai Kepadatan di Lampu Merah Samsat, Dishub Kota Bandung Akan Lakukan Intervensi Waktu

Penjelasan Dishub Kota Bandung Soal Lampu Merah Samsat
Lampu Merah Samsat simpang Jalan Soekarno Hatta-Jalan Ibrahim Adjie Kota Bandung (Dok. Pemkot Bandung)

HALOJABAR.COM – Lampu merah di simpang Jalan Soekarno Hatta-Jalan Ibrahim Adjie atau dikenal Lampu Merah Samsat belakangan menjadi perbincangan warganet karena durasinya yang lama.

Terkait hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung melakukan intervensi waktu lewat petugas Area Traffic Management System (ATCS). Hal ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal menjelaskan, Dishub Kota Bandung bisa menerapkan prioritas waktu lebih lama pada simpang tertentu untuk mengurai kepadatan kendaraan jika dibutuhkan.

Baca Juga: Disebut Sebagai ‘Lampu Merah Perenggut Masa Muda’, Ini Alasan Stopan Samsat Miliki Durasi Lama

Lampu merah simpang Samsat dalam satu siklus 420 detik, dengan rincian dari arah timur 180 detik, selatan 50 detik, barat 75 detik, dan utara 80 detik.

“Namun, apabila terjadi antrean di kaki simpang tertentu, kami bisa berikan prioritas lebih waktu hijaunya agar terurai panjang antreannya,” ujarnya pada Bandung Menjawab, Selasa 9 Februari 2023.

Adapun penerapan waktu prioritas bagi lalu lintas di kaki simpang yang terdapat antrean disesuaikan di pagi, siang, sore, atau malam hari.

Baca Juga: Lampu Merah Samsat Disebut Terlama di Indonesia & Perenggut Masa Muda, Dishub Buka Suara

Rijal mengatakan, berdasarkan data setiap pagi mulai pukul 06.00-09.00 WIB, jumlah kendaraan dari arah timur menuju utara sebanyak 28.900 kendaraan. Sedangkan dari timur ke barat sebanyak 22.792 kendaraan.

“Dari data tersebut dalam tiga jam saja hampir 50.000 kendaraan bergerak dari timur. Dalam satu kali jumlah siklus 180 detik, hanya 550 kendaraan bisa dialirkan, ini pasti ada perlambatan,” katanya.

“Simpang itu sudah sangat jenuh. Tingkat kejenuhan jalan, simpang Samsat sudah ada pada level F atau paling rendah. Solusinya kita lakukan intervensi,” kata dia.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News