Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ingatkan Warga Manfaatkan Bantuan PKH Sesuai Peruntukan

bantuan pkh
Wakil Ketua Umum Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Sadzily memberi pembekalan terkait bantuan Program Keluarga Harapan di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung.

HALOJABAR.COM – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily menyambangi Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat untuk memastikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tepat sasaran dan digunakan sesuai peruntukan.

Kang Ace, sapaan Tubagus Ace Hasan Syadzily, juga menekankan kepada warga penerima manfaat PKH memanfaatkan bantuan sesuai peruntukan. Dana PKH tidak boleh digunakan untuk hal lain.

Hal itu disampaikan Kang Ace saat memberikan pembekalan dalam acara Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) PKH di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, pada Rabu 10 Januari 2024. Hadir dalam kegiatan itu, para pendamping PKH dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dari beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung.

“Alhamdulillah, kita bisa silaturahmi. patepung lawung, paamprok jongkok. Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak ibu yang telah berkenan hadir untuk bersilaturahmi dengan saya selaku pimpinan Komisi VIII DPR yang telah memastikan program PKH menjadi kebijakan negara kita,” kata Kang Ace.

Kang Ace menyatakan, PKH itu bukan program pemerintah kabupaten. Juga bukan program pemerintah provinsi. Tetapi PKH merupakan program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Mensos) yang dibahas anggarannya di Komisi VIII DPR.

Tujuan utama program PKH adalah meningkatkan kesejahteraan taraf kesejahteraan masyarakat yang dinilai pendapatannya belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan ibu hamil, menyusui, dan balita, pendidikan, lansia, dan disabilitas.

BACA JUGA: Didedikasikan untuk 150 Anak di KBB, Kang Ace Kembali Gelar Sunatan Massal Eksklusif

“Sebab, kalau kita lihat masalah yang dihadapi oleh kita sebagai bangsa saat ini berkutat dengan masalah sosial. Karena itu, saya sebagai pimpinan Komisi VIII tidak diam. Kita ingin masyarakat tidak boleh mengalami masalah terkait pemenuhan kebutuhan dasar,” ujar Kang Ace.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News