Waktu Berdoa yang Dianjurkan Dilakukan pada Hari Jumat

BDoa Pagi Anti Malas, Pembawa Semangat dan Keberkahan Rizki yang Berlimpah
Ilustrasi berdoa Waktu yang dianjutkan berdoa di hari Jumat (rumah Amal Salman)

Ada beberapa pendapat Ulama tentang maksud ‘waktu tertentu’ dalam hadits ini akan tetapi pendapat yang paling kuat dan lebih dekat dengan argumentasi yang shahih adalah dua pendapat:

1. Waktu tersebut adalah waktu diantara duduknya imam (khathib) di atas mimbar sampai berakhirnya shalat Jumat

Pendapat ini dikuatkan oleh Imam an-Nawawi rahimahullah. Ini berdasarkan hadits riwayat Abu Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

هِيَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الْإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلاَةُ

Waktu tertentu itu adalah (waktu) di antara duduknya imam (khathib di atas mimbar) sampai berakhirnya shalat Jum’at.

2. Waktu tersebut adalah waktu diantara sesudah shalat Ashar sampai matahari terbenam

Pendapat ini dipilih oleh Imam asy-Syafi’i rahimahullah dan Imam Ahmad rahimahullah . Pendapat ini juga berargumentasi dengan sebuah hadits yang shahih dari ‘Abdullah bin Salam Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

هِيَ آخِرُ سَاعَاتِ النَّهَارِ

Waktu tertentu itu adalah di akhir waktu siang (sebelum matahari terbenam).

Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah menguatkan kedua pendapat di atas, sementara Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menguatkan pendapat yang kedua.

Ada juga pendapat ketiga yang dikuatkan oleh sebagian dari para Ulama, seperti Imam Muhibbuddin ath-Thabari rahimahullah, yaitu bahwa waktu itu berubah-ubah seperti malam Lailatul qadr.

Adapun faidah disamarkannya waktu pengabulan do’a dalam hadits di atas adalah untuk motivasi agar memperbanyak do’a dan istigfar (memohon ampun kepada Allâh Azza wa Jalla ) di semua waktu, karena kalau waktu tersebut disebutkan kapan persisnya maka dikhawatirkan akan menjadikan manusia hanya berdo’a di waktu itu dan meninggalkan waktu-waktu yang lain.

Kemudian isyarat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam di akhir hadits di atas bahwa waktu itu sangat singkat, ini menunjukkan bahwa waktu pengabulan do’a ada di sela-sela waktu yang disebutkan dalam pendapat-pendapat di atas, jadi bukan berarti semua waktu itu adalah waktu pengabulan do’a. (Hafidz Rakana)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News