Waspada Love Scamming, Polisi Tangkap Pelaku dan Amankan Rp22 Miliar

ilustrasi tahanan / KlausHausmann / PIXABAY

HALOJABAR.COM – Masyarakat diimbau terhadap kejahatan Love Scamming yang sedang marak terjadi. Love Scamming dilakukan oleh sindikat dengan modus penipuan video call sex (VCS).

Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap sindikat kasus Love Scamming yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA).

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, sindikat pelaku beraksi dengan menyebar link secara acak di media sosial. Bagi korban yang terjeratak akan diarahkan untuk video call sex (VCS).

“Begitu kita buka, penasaran, begitu dibuka ada wajah kita, itu langsung dicapture,” ujar Pandra dikutip dari PMJ News, Sabtu 2 September 2023.

Hasil capture atau tangkapan layar wajah korban kemudian digunakan pelaku untuk memeras korbannya yang kebanyakan warga asing dengan total kerugian mencapai Rp 22 miliar.

“Kerugian para korban ini nilainya sampai Rp 22 miliar kalau ditotal,” kata Pandra.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) melakukan join operation dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melakukan penangkapan pelaku tindak pidana love scamming di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, Selasa 29 Agustus 2023.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, kegiatan penangkapan dipimpin oleh Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi beserta Kabag Jatinter Kombes Audie S. Latuheru.

“Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan join operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau pada hari ini,” kata Sandi.

Sandi menuturkan, kegiatan penangkapan ini juga melibatkan personel dari Ministry of Public Security of China sebanyak 8 orang.

Lebih lanjut, Sandi menuturkan, para pelaku love scamming diduga merupakan warga RRT yang berbasis di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News