Waspada LSD, RPH di Sumedang Diminta Selektif Terima Hewan Potong

Peternakan sapi. (Diskominfosanditik Sumedang)

HALOJABAR.COM – Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang memperingatkan rumah pemotongan hewan (RPH) untuk selektif dalam menerima hewan yang akan dipotong.

Kepala UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Diskanak Sumedang, Lia Indrawati, mengatakan jika upaya ini dilakukan dalam upaya mengantisifasi adanya hewan yang terkena penyakit LSD dipotong.

Terlebih saat pelaksanaan Iduladha, yang mana permintaan masyarakat melakukan pemotongan hewan ternak untuk berkurban meningkat.

“Hewan yang terserang LSD tidak bisa dijadikan hewan kurban, jadi pemilik RPH juga harus tahu jangan sampai main potong saja,” terang Lia Indrawati, Selasa 20 Juni 2023.

Menurut Lia, saat ini di Sumedang ada sekitar 12 RPH yang tersebar di beberapa wilayah yang biasa digunakan untuk melakukan pemotongan hewan.

Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada pemilik RPH untuk lebih selektif dalam menerima hewan khususbya sapi yang akan dipotong.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News