3 Dosa yang Membuat Sholat Kita Tidak Diterima Selama 40 Hari

Dosa yang Membuat Sholat Kita Tidak Diterima Selama 40 Hari
Dosa yang Membuat Sholat Kita Tidak Diterima Selama 40 Hari. (Pixabay)

HALOJABAR.COMSholat 5 waktu merupakan hal yang wajib dilaksanakan bagi umat Muslim.

Sebab hal itu tertuang dalam rukun Islam yang kedua.

Nah, ada tiga dosa yang membuat sholat seseorang tidak diterima selama 40 hari.

Sebagian dari dosa-dosa ini, kerap terlihat dalam aktivitas manusia di zaman modern.

Lantas, apa saja itu? Berikut penjelasannya.

BACA JUGA: Niat, Tata Cara dan Doa Sholat Tahajud, Yuk Panjatkan Doa di Sepertiga Malam

1. Mendatangi Peramal

Menurut hadits yang diriwayatkan sebagian istri Rasulullah SAW, mendatangi peramal dan menanyakan sesuatu padanya menyebabkan sholat tidak diterima selama 40 malam. Diriwayatkan,

عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ لا عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً . رواه مسلم

Artinya: “Dari sebagian istri Nabi SAW, Nabi SAW bersabda, ‘Barang siapa mendatangi tukang ramal lalu ia bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka sholatnya tidak akan diterima 40 malam.” (HR Muslim)

Menurut penjelasan dalam Syarah Shahih Muslim seperti dinukil Brilly El-Rasheed dalam Al-Anfal: Syarah Ijmal, maksud tidak diterima sholatnya dalam hadits tersebut adalah orang itu tidak mendapatkan pahala. Namun, sholat yang ia lakukan tetap bisa menggugurkan kewajiban sholatnya dan ia tak perlu mengulangi sholatnya.

Brilly El-Rasheed turut menukil pendapat As-Syaukani dalam Nail Al-Autar yang menerangkan kata arraf atau dukun peramal dalam hadits itu adalah seseorang yang membahas tentang barang yang dicuri atau keberadaan barang yang hilang dan siapa pencurinya. Ahli nujum juga termasuk golongan ini.

BACA JUGA: Tips Sholat Khusyuk Menurut Ustaz Hanan Attaki: Jangan Terganggu Pikiran

2. Minum Khamar

Dosa lain yang membuat sholat tidak diterima selama 40 hari adalah minum khamar atau minuman keras. Hal ini disebutkan dalam hadits shahih sebagaimana termuat dalam Syarh Arbain an-Nawawiyyah yang disyarah oleh Abu Utsman Kharisman.

لَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ رَجُلٌ مِنْ أُمَّتِي فَيَقْبَلُ اللَّهُ مِنْهُ صَلَاةً أَرْبَعِينَ يَوْمًا

Artinya: “Tidaklah seseorang dari umatku minum khamar, kemudian Allah terima sholatnya 40 hari.” (HR an-Nasa’i dan dishahihkan oleh Al-Albani)

3. Sholatnya Wanita yang Suaminya Tidak Ridho Kepadanya

Dalam kitab Al Wafi karya Musthafa Dib Al-Bugha yang diterjemahkan Muzayin terdapat hadits yang menyebut Allah SWT tidak menerima sholatnya wanita yang dimarahi suaminya. Rasulullah SAW bersabda,

لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ الْمَرْأَةِ الَّتِي زَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَلَا مَنْ أَتَى كَاهِنًا وَلَا مَنْ شَرِبَ خَمْرًا أَرْبَعِينَ يَوْمًا

Artinya: “Allah tidak menerima sholat perempuan yang suaminya marah kepadanya, orang yang mendatangi dukun, dan orang yang minum khamar selama 40 hari.”

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News