Ragam  

3 Tradisi Sunat Perempuan di Indonesia

Tradisi sunat bagi perempuan di Indonesia (foto: unsplash/Aditya Nara)

HALOJABAR.COM- Dibeberapa negara, tanggal 6 Februari selalu diperingati sebagai hari Anti Sunat Perempuan Internasional. Hari ini lahir berdasarkan gerakan masyarakat dibeberapa negara yang menolak praktik mutilasi kelamin bagi kaum perempuan, termasuk di Indonesia.

Meski Kementerian Kesehatan telah melarang praktik mutilasi alat kelamin perempuan lewat Permenkes Nomor 6 tahun 2014, namun masih banyak masyarakat di Indonesia yang percaya dan melangsungkan tradisi sunat bagi perempuan.

Biasanya, sunat bagi perempuan dilakukan dengan cara ritual dan bentuk khitan yang berbeda-beda di masing-masing wilayah. Biasanya hal ini berdasarkan, kepercayaan dan keyakinan agama dan tradisi masyarakat.

Merangkum dari beberapa sumber, berikut ini merupakan tiga adat unik untuk mengkhitan anak perempuan di beberapa suku di Indonesia.

1. Upacara Bakayekan Suku Pasemah

Upacara ini diadakan oleh suku Pasemah di Sumatera Selatan. Tujuan dari upacara ini adalah untuk menyucikan gadis atau anak perempuan sebelum dewasa.

Berbeda dengan bayi, sebutan upacaranya dinamakan Kayek Upik. Perempuan yang dikhitan berusia empat hingga tujuh tahun.

Pada upacara ini biasanya digelar dengan meriah, seperti mengundang banyak tamu. Tradisi ini biasanya dilakukan saat bulan Ramadan.

Sebelum menjalani prosesi khitan, anak perempuan akan didandani layaknya seorang pengantin. Selain itu, perempuan tersebut harus mengenakan baju adat Sumatera Selatan yang disebut Betaju.

Setelah itu, sang perempuan akan diantar ke sungai untuk dimandikan terlebih dahulu sembari diiringi suara rebana. Sehabis dimandikan, perempuan akan dikhitan dan daging hasil khitan akan ditanam di bawah pohon kelapa.

Bukan tanpa sebab, hal tersebut memiliki makna agar anak perempuan tersebut seperti tunas kelapa yang bisa beradaptasi di mana pun ia berada.

2. Adat Mo Polihu Lo Limu (Mandi Lemon)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News