5 Hewan yang Boleh Dibunuh Saat Ihram Beserta Dalilnya

5 Hewan yang Boleh Dibunuh Saat Ihram Beserta Dalilnya
Ilustrasi - 5 Hewan yang Boleh Dibunuh Saat Ihram Beserta Dalilnya. (Foto: Pixabay)

HALOJABAR.COM – Kita memang sangat disarankan tidak menyiksa apalagi membunuh para hewan, bahkan dalam Islam pun membunuh hewan hukumnya haram.

Namun, ada sebab akibat seseorang boleh membunuh beberapa hewan yang nanti disebutkan di bawah ini dalam dalil saat keadaan terdesak bahkan saat dalam melaksanakan Ihram.

Apa saja itu hewan yang boleh dibunuh saat melaksanakan Ihram? Berikut 5 hewan yang boleh dibunuh saat Ihram beserta dalilnya.

Dalam surah Al-Maidah ayat 95 Allah Swt memerintahkan orang yang sedang berihram berburu binatang. Namun ada sedikitnya lima binatang yang dikecualikan dibunuh saat memburunya. Al-Maidah ayat 95 yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian membunuh binatang buruan, ketika kalian sedang ihram.”

Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan, ayat di atas itu merupakan pengharaman dan larangan dari Allah SWT untuk membunuh dan memakan binatang buruan dalam keadaan ihram.

Hal ini tiada lain menyangkut binatang yang boleh dimakan dagingnya.

“Bila ditinjau dari segi maknanya, sekalipun hewan yang dilahirkan dari campuran antara binatang yang halal dimakan dan binatang lainnya,” tutur Ibnu Katsir dalam tafsirnya.

Ibnu Katsir menerangkan, mengenai binatang yang tidak boleh dimakan dagingnya dari kalangan hewan darat; menurut Imam Syafii, orang yang sedang ihram diperbolehkan membunuhnya. Lain halnya dengan jumhur ulama, mereka tetap mengharamkannya pula, dan tiada yang dikecualikan.

“Kecuali apa yang disebutkan di dalam kitab Sahihain melalui jalur Az-Zuhri, dari Urwah, dari Siti Aisyah Ummul Mu’minin, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:

“Ada lima hewan jahat yang boleh dibunuh, baik di tanah halal maupun di tanah suci , yaitu :

1.burung gagak

2. burung elang,

3. kalajengking

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News