Ragam  

8 Cara Tepat Menghadapi Bencana Banjir, Bertahan di Rumah atau Harus Mengungsi?

8 Cara Tepat Menghadapi Bencana Banjir, Bertahan di Rumah atau Harus Mengungsi?
8 Cara Tepat Menghadapi Bencana Banjir, Bertahan di Rumah atau Harus Mengungsi?

HALOJABAR.COM  –  Beberapa wilayah di Kota Bandung dan Cimahi sempat terkepung banjir akibat hujan deras yang mengguyur sejak Selasa sore. Berikut cara tepat saat menghadapi bencana banjir. Bertahan  atau harus mengungsi?

Ya, banjir adalah bencana alam yang dapat menyebabkan kerusakan parah pada rumah dan harta benda. Saat rumah diterjang banjir, ada beberapa tips yang dapat membantu Anda menghadapinya.

Ingat, meskipun harta benda Anda rusak atau terbawa banjir, jangan sampai nyawa dan keselamatan diri dan keluarga diabaikan. Berikut  beberapa tips terbaik saat rumah disergap banjir.

Baca Juga: Bandung Diterjang Banjir, di Cimahi Angkot Terseret Arus Air

1. Evakuasi Diri dan Keluarga

Prioritaskan keselamatan diri dan keluarga. Jika air sudah mulai naik, segera evakuasi ke tempat yang lebih tinggi dan aman.

2. Matikan Listrik dan Gas

Saat banjir, pastikan untuk mematikan listrik dan gas di rumah Anda. Hal ini untuk menghindari risiko kebakaran dan kerusakan lebih lanjut.

3. Simpan Barang Berharga

Jika memungkinkan, selamatkan barang-barang berharga seperti dokumen penting, perhiasan, dan uang tunai. Letakkan barang-barang ini di tempat yang aman dan mudah dijangkau.

4. Jaga Kesehatan

Setelah banjir, pastikan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan. Gunakan masker saat membersihkan rumah dari lumpur dan kotoran. Juga, hindari kontak langsung dengan air banjir yang tercemar.

5. Bersihkan dan Keringkan Rumah

Setelah banjir surut, bersihkan rumah dari lumpur dan kotoran. Gunakan air bersih dan disinfektan untuk membersihkan permukaan rumah. Pastikan juga untuk mengeringkan rumah dengan baik agar mencegah timbulnya jamur dan kerusakan lebih lanjut.

6. Periksa Kerusakan

Setelah banjir, periksa kerusakan yang terjadi pada rumah Anda. Jika ada kerusakan struktural atau kerusakan lain yang signifikan, segera laporkan kepada pihak berwenang atau ahli konstruksi.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News