Akhirnya, Presiden Jokowi Turun Tangan Selesaikan Persoalan Pengungsi Rohingya di Aceh

Jokowi Terbitkan Perpres Percepatan Transformasi Digital
Ilustrasi - Presiden Joko Widodo. (Foto: YouTube Setpres)

HALOJABAR.COM – Persoalan Pengungsi Etnis Rohingya dari Myanmar yang mendarat di Aceh membuat perhatian masyarakat Indonesia. Pengungsi Rohingnya terus berdatangan ke Indonesia hingga menyebabkan ketidaknyamanan warga lokal.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun turun tangan untuk menyelasaikan persoalan imigran Rohingya yang telah terlanjur datang di DI Aceh.

“Saya sampaikan bahwa sementara, sementara, kita tampung,” ujar Jokowi sebagaimana dikutip dari PMJ News Senin 11 Desember 2023.

Jokowi menegaskan, penampungan pengungsi Rohingya itu hanya bersifat sementara, seiring komunikasi pemerintah RI dengan organisasi internasional. Presiden pun memahami penolakan masyarakat lokal terhadap mereka.

“Sementara, dan kita masih berbicara dengan organisasi-organisasi internasional, UNHCR dan lain-lain, karena memang masyarakat lokal tidak menginginkannya,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Pemerintah Indonesia menampung sementara pengungsi Rohingya atas dasar kemanusiaan.

“Jadi kita sebetulnya dalam menerima kehadiran mereka itu pertimbangan kemanusiaan saja,” ujar Muhadjir di Jakarta, Senin.

Menurutnya, pemerintah hanya bergerak karena dasar kemanusiaan saja. Ia pun berharap kebaikan yang dilakukan pemerintah tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

“Tetapi kalau pertimbangan kemanusiaan itu kemudian telah disalahgunakan, dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, dengan cara yang tidak bertanggung jawab, ya kita akan bisa bertindak keras untuk menolak itu,” kata dia.

Muhadjir menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki ikatan dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Maka dari itu, para pengungsi tersebut akan dikembalikan ke lembaga yang bersangkutan untuk penanganan.

Sementara terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pemerintah akan bertindak tegas menindak setiap pelaku yang memanfaatkan kondisi tersebut.

“Kita, kan, sudah ada Perpres untuk TPPO-nya. Jadi untuk penanggulangan perdagangan orang dan pelakunya juga sudah ada yang ditangkap. Kita akan bertindak tegas dalam kaitannya dengan pengungsi Rohingya ini,” katanya.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News