Bawaslu Cimahi Usut Hilangnya Surat Suara Pilpres di TPS 60 Kelurahan Utama

surat suara pilpres hilang
Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif. (Adi Haryanto/HALOJABAR.COM)

“Tapi kalau KPU bisa mengumpulkan lebih cepat maka dapat dieksekusi lebih cepat juga,” sambungnya.

Sementara itu Ketua KPU Kota Cimahi, Anzhar Ishal Afryand mengatakan, terkait tidak adanya surat suara Pilpres pada kotak suara di TPS 60 tersebut pihaknya masih melakukan penelusuran. Sebab dari gudang semua sudah terpacking rapi dan sudah sesuai dengan prosedur.

“Sedang dilakukan penelusuran dan ditindaklanjuti, kemudian pencoblosan di TPS 60 kita tunda dan akan dilanjutkan setelah selesai penelusuran,” terangnya.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News