Begini Hukum Menceraikan Istri dalam Kondisi Marah

Ilustrasi (pixabay)

HALOJABAR.COM– Seperti diketahui talak atau cerai merupakan sesuatu yang tidak disukai Allah SWT. Namun talak atau perceraian sudah diatur dalam Islam.

Lalu, biasanya Perceraian terjadi jika masalah dalam rumah tangga tidak dapat lagi diatasi dan akan menyebabkan masalah jika diteruskan.

Lantas bagaimana hukumnya jika talak dijatuhkan ketika seseorang sedang emosi? Perlu diketahui, emosi merupakan perasaan batin yang terus menerus timbul dari hati seseorang, bukan timbul dari akal pikiran (otak).

Karena itu suatu emosi yang timbul pada seseorang mungkin tidak menutup akal pikiran dan mungkin pula dapat menutup akal pikiran.

Jika seorang suami yang sedang dalam keadaan emosi yang tidak menutup akal pikirannya menjatuhkan talak kepada istrinya, maka talaknya sah secara syariat Islam.

Hal sebaliknya, jika suami dalam keadaan emosi yang menutup akal pikirannya, maka talaknya tidak jatuh atau tidak sah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga yang membina masyarakat memberi penjelasan terkait perceraian yang dilakukan dalam keadaan marah.

Dilansir dari akurat.co, hal yang penting dibahas adalah kajian tentang akal. Sebab pada dasarnya, akal memiliki keterlibatan dan keterkaitan yang sangat kuat dalam objek hukum.

Kata akal/’aqola diserap dari bahasa Arab ‘aqola-ya’qilu-‘aqlan yang berarti antara lain; memahami, menyadari, menyerap. Selain itu, menjaga akal (hifzhu al-Aqli) termasuk lima pokok penting dalam Islam, selain menjaga agama, harta, jiwa, dan keturunan.

Dalam al-Jami’ li ahkami Al-Quran, Imam Al Qurthubi manyebutkan tentang keutamaan akal menjadi alasan atas taklif, kewajibkan ibadah atas manusia, dapat mengenal Allah SWT dan memahami Kalam-Nya, mampu menghubungkan seluruh kenikmatan dan sebagai sarana untuk membenarkan Rasul-Nya.

Kemudian, Imam Al Ghazali dalam al-Mustashfa juga menjelaskan, akal merupakan alat untuk memahami, penerima amanat, termasuk objek khitab atas perbuatan seseorang.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News