Begini Reaksi Bey Machmudin Usai Namanya Disebut dalam Film ‘Dirty Vote’

puting beliung bey machmudin
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. (Humas Jabar)

HALOJABAR.COM – Belakangan ini, nama Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin ramai diperbincangkan setelah disebut dalam film Dirty Vote, garapan Dandhy Laksono. Film Dirty Vote yang menyebut nama Bey Mahcmudin, ini tengah menuai kontroversi dan viral di media sosial.

Pasalnya, dalam film tersebut Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari melihat ada yang janggal dalam penunjukkan Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat. Menanggapi hal tersebut, Bey sendiri mengaku enggan berkomentar mengenai penyebutan namanya di film Dirty Vote.

“Kami selaku ASN TNI Polri tidak mungkin berkomentar karena kami netral. Terkait saya ada di situ memang betul saya dari Presiden, tapi saya netral sejak awal dan tidak pernah berpihak,” kata dia ketika ditemui di depan Gedung Sate, Kota Bandung, pada Senin 12 Februari 2024.

Mengenai penilaian terhadap dirinya yang dirasa tidak netral dengan memihal salah satu pasangan calon (paslon), Bey meminta jika hal tersebut segera ditunjukkan dan dibuktikan.

“Silahkan lihat teman-teman kapan saya berpihak, saya netral dari awal,” ucap dia.

“Saya netral dari awal, silahkan tunjukkan kalau saya tidak netral,” tandas dia.

Baca Juga: Trending di Media Sosial, Netizen Berikan Beragam Komentar Mengenai Film Dirty Vote

Sebelumnya diberitakan, Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menjelaskan kejanggalan yang terjadi dalam penunjukan penjabat gubernur oleh Jokowi.

Presiden berwenang menunjuk penjabat gubernur sekaligus memberi pengaruh luar biasa dalam penunjukan pejabat bupati dan wali kota. Kewenangannya di Menteri Dalam Negeri yang kemudian mendapat restu dari Presiden.

“Gambaran ini menunjukkan sebaran penunjukan pejabat bupati, wali kota, sekaligus gubernur di seluruh Indonesia. Hanya saja, kalau kita lihat peran dari Pak Tito karnavian sebagai Mendagri dan restu dari presiden dalam penunjukkan pejabat kepala daerah pada dasarnya mereka tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi,” jelas Feri.

Feri kemudian mencontohkan Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. Ia pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Biro kesekretariatan presiden di 2016 dan kemudian menjadi Deputi kesekretariatan presiden di 2021.

Lalu, ada Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang merupakan kepala kesekretariatan presiden di 2017. Ada juga Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, yang pernah menjadi Kapolresta Surakarta tahun 2010, saat Jokowi menjadi Wali Kota Solo.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News