Begini Rukun Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam: Lengkap dengan Tata Caranya

Rukun Menyembelih Hewan Kurban (pixabay)

– Tubuh hewan harus dalam kondisi bagus meskipun tidak cacat, misalnya tidak terdapat luka atau lebam.

– Bulu-bulu hewan harus dalam kondisi bagus yang menandakan bahwa hewan dalam keadaan sehat dan dirawat secara baik.

– Hewan kurban tidak boleh dalam keadaan sedang hamil. Lalu terkait dengan jenis kelamin, sebagian ulama mengatakan bahwa hewan kurban harus jantan seperti hewan aqiqah, namun ada juga ulama lain yang memperbolehkan jantan atau betina.

– Hewan yang akan dikurbankan harus didapat dengan cara yang halal, jadi tidak boleh dibeli dari uang hasil menipu, judi, merampok, atau jenis kejahatan lainnya.

– Status dari hewan juga harus jelas yaitu milik pribadi dari shohibul kurban, bukan merupakan hewan sitaan, rampasan, hasil menipu, atau curian.

– Alat penyembelih garus tajam

– Usia hewan harus cukup

– Niat sembelih karena Allah

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

1. Pelaksanaan penyembelihan kurban antara tanggal 10 -13 Dzulhijjah, atau selama 4 hari sejak hari raya Idul Adha.

2. Hewan kurban yang akan disembelih harus menghadap ke arah kiblat.

3. Alat atau pisau yang digunakan harus sangat tajam.

4. Sebelum menyembelih hewan kurban, pastikan membaca bacaan basmallah.

5. Setelah membaca basmallah, lanjutkan dengan membaca sholawat nabi sebanyak tiga kali.

6. Penyembelihan hewan kurban.

7. Ucapkan takbir sebanyak 3 kali.

8. Lalu, bacakan doa kurban.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News