Seleb  

Berapa Kerugian Jessica Iskandar dalam Kasus Penipuan Sewa Mobil? Kini Tersangka Sudah Diringkus

Jessica Iskandar yang menjadi korban penipuan sewa mobil.
Jessica Iskandar yang menjadi korban penipuan sewa mobil.

HALOJABAR.COM – Tersangka penipuan kasus sewa mobil terhadap aktris Jessica Iskandar, Christoper Stefanus Budianto atau Stefan telah ditangkap oleh polisi.

Dalam penipuan tersebut, Jessica Iskandar mengaku menderita kerugian hingga Rp9,8 miliar.

Stefan sebagai komisaris Trip ID yang menjadi rekan bisnis Jessica Iskandar diduga menggelapkan mobil-mobil mewah yang sejatinya akan dijadikan sebagai bisnis sewa mobil.

Kini, Stefab yang merupakan tersangka penipuan penipuan sewa mobil terhadap korban artis Jessica Iskandar berhasil dipulangkan dari Thailand ke Indonesia.

Setibanya di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, tersangka kemudian langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya dengan pengawal anggota polisi dari Thailand.

Jessica yang menanti di pintu keluar langsung berteriak-teriak dan meminta CSB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kembalikan mobil-mobil saya, kembalikan uang-uang saya,” ucap Jessica Iskandar.

Jessica mengatakan, CSB telah membawa kabur mobil dan uangnya yang dia kumpulkan untuk masa depan anak-anaknya.

Kabag Jatinter Set NCB Divisi Hubinter Polri, Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, melalui proses police to police tersangka berhasil ditangkap.

“Akhirnya berhasil menangkap mengamankan yang bersangkutan dan kita jemput dengan Krimum Polda Metro Jaya,” ujarnya dikutip dari PMJ News.

Tersangka Christoper bersama dengan pengawalan polisi tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.09 WIB dan tidak mengeluarkan sepatah kata pun kepada awak media.

CSB langsung digiring polisi segera masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan tangan yang terikat kabel ties dan menggunakan masker di wajahnya.

Sementara itu, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengatakan tersangka terindikasi sempat berpindah-pindah negara selama menjadi buronan.

“Diindikasi seperti itu (tersangka berpindah negara),” ujar Yuliansyah kepada wartawan.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News