Capaian Investasi di Kota Bandung Tahun 2023 Tembus Rp8,5 Triliun

Investasi Kota Bandung

BACA JUGA: Target Investasi di Jabar Tahun 2024 Potensial Naik Jadi Rp250 Triliun

Ronny juga mengungkapkan, jika terdapat hambatan kala berkoordinasi dengan para penanam modal. Namun, semua itu bisa teratasi dengan pelayanan yang dipermudah oleh DPMPTSP.

“Ada beberapa pelaku usaha yang belum paham dan patuh terkait regulasi. Dari kita ada bimbingan teknis dan pengawasan juga dengan turun langsung ke pelaku pengusaha sesuai dengan Perka dari Kementerian Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)/Investasi,” ungkap Ronny.

Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi baik di media sosial dan mengundang para pelaku usaha tentang perizinan, pengawasan dan tata cara pelaporan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).

“Kita sosialisasikan melalui bimtek dan klinik LKPM pemodal secara khusus untuk memandu pengisian,” jelasnya.

Bahkan, untuk memudahkan para investor beraktivitas dan menanam modal, Pemkot Bandung mengeluarkan dua peraturan daerah (Perda) khusus, yakni Perda nomor 5 tahun 2022 tentang Tata Ruang dan Perda nomor 4 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

“Kami juga memberikan layanan berbantuan OSS, layanan Sakedap (Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan) di kecamatan dan sentra-sentra industri pasar bagi pelaku usaha mikro,” katanya.

Selain itu, ia menambahkan, Pemkot Bandung juga menghadirkan website Invest Bandung untuk melihat potensi dan peluang investasi di Kota Bandung.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News