Cara Membuat dan Perpanjang SKCK Online

Cara Membuat dan Perpanjang SKCK Online Beserta Syarat Biayanya
Ilustrasi cara membuat dan memperpanjang SKCK secara online. (skck.polri.go.id)

Selanjutnya melakukan proses perekaman sidik jari. Setelah itu tinggal menunggu petugas memanggil untuk penyerahan SKCK yang sudah jadi.

Cara perpanjang SKCK online

– Siapkan lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun)
– Akses laman https://skck.polri.go.id
– Selanjutnya klik menu formulir pendaftaran
– Pada tab form pendaftaran ini, ada 8 menu formulir yang perlu diisi yakni satwil, data pribadi, informasi keluarga, riwayat pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, dan keterangan lainnya
– Unggah foto sesuai ketentuan dan juga lampirkan rumus sidik jari dari kantor Polres sesuai domisili. Yang sudah punya rumus sidik jari dari SKCK lama tak perlu lagi mengurusnya ke Polres. (*)

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News