Data Kemlu: 3.428 Kasus Online Scam Libatkan WNI Selama 2020-2023

kasus online scam wni
Ilustrasi - kasus penipuan online yang melibatkan WNI. (Pixabay)

HALOJABAR.COM – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat sebanyak 3.428 kasus online scam yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) selama tahun 2020 hingga 2023.

Ribuan kasus tersebut tercatat di delapan negara, dengan mayoritas terdapat di Kamboja, Myanmar, dan Filipina.

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha, sebanyak 40 persen dari ribuan kasus itu terindikasi merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

BACA JUGA: Impian Bekerja di Korea Selatan Pupus, Warga KBB Malah Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar 

“Yang menjadi perhatian dari sisi kita adalah bagaimana negara bisa hadir dan memberikan perlindungan kepada korban online scam, terutama yang terindikasi sebagai korban TPPO,” kata Judha di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa 5 Maret 2024.

Meskipun sejumlah WNI lainnya bukan korban TPPO, Judha memastikan bahwa pemerintah melalui perwakilan-perwakilan RI di luar negeri akan memberikan bantuan bagi WNI, sesuai kasus yang dihadapi.

Dalam memerangi kasus online scam, dia menjelaskan bahwa berbagai upaya diplomasi telah dilakukan, bahkan oleh Menteri Luar Negeri RI yang menemui Menteri Dalam Negeri Kamboja dan Kepala Kepolisian Kamboja untuk secara khusus meminta kerja sama penanganan kasus ini.

BACA JUGA: Marak Praktik TPPO, IJTI Cimahi-KBB dan BP2MI Gelar Sosialisasi ke Pelajar serta Jurnalis

Selain itu, Indonesia dan Kamboja telah menyepakati nota kesepahaman untuk memerangi kejahatan transnasional terorganisasi, yang menjadi dasar kerja sama lebih erat bagi kedua negara dalam menangani kasus-kasus kejahatan lintas batas—termasuk TPPO.

“Dari sisi pencegahan, kami sudah bekerja sama dengan Kemenko Polhukam serta pemerintah daerah dari empat provinsi utama yaitu Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, dan Jawa Tengah—yang banyak warganya menjadi korban,” kata Judha.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News