Dinas Perhubungan Kota Bandung Menutup Parkir Liar Eks Palaguna

Humas Pemkot Bandung

HALOJABAR.COM- Bersama dengan Satlantas Polrestabes Bandung, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menutup dua area parkir liar di lahan eks Palaguna Jalan Asia Afrika, Rabu (4/10/2023).

Plh Kepala Dishub Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan, kedua area parkir liar eks Palaguna tersebut merupakan tempat parkir swasta yang tidak memiliki izin penyelenggaraan parkir sehingga ditutup.

“Bahwa ternyata di Jalan Asia-Afrika ini ada 2 lokasi penyelenggaraan tempat parkir swasta yang tidak memiliki izin penyelenggaraan tempat parkir,” katanya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Terjunkan Satgas Trotoar untuk Tertibkan Parkir Liar

Ricky menambahkan jika, hal tersebut melanggar Perda No 3 Tahun 2020 tentang Perhubungan serta pelanggaran tarif parkir yang diatur dalam Perwal Nomor 1005 Tahun 2014 tentang harga sewa parkir dan pengelolaan gedung parkir.

“Lahan yang digunakan merupakan lahan yang tidak memiliki izin penyelenggaraan parkir sehingga ilegal,” ujarnya.

Selain itu, ia pun mengatakan jika parkir ilegal tersebut memasang tarif yang tidak sesuai ketentuan dan meresahkan warga masyarakat. Sehingga dilakukan upaya penertiban dengan penyegelan.

“Ternyata dalam penyelenggaraan parkir ini mereka ilegal dan tidak sesuai dengan ketetapan tarif sehingga merugikan masyarakat luas sehingga ramai,” imbuhnya.

Ricky menyebutkan jika para pengelola parkir harus segera mengurus izin penyelenggaraan parkir apabila ingin kembali dibuka.

“Kita menutup sementara sebelum mereka mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka tidak boleh menyelenggarakan parkir sebelum mereka memiliki izin,” ungkapnya.

Apabila pengelola parkir tetap bandel, Dishub akan menindak tegas hal tersebut dengan melakukan penutupan secara permanen

“Setelah ditutup kita melakukan persuasif kalau masih bandel saja kita segel permanen,” tambahnya.

Tidak berhenti disitu, Pemkot Bandung juga akan menyisir parkir liar di seluruh wilayah Kota Bandung dan akan menindak tegas berupa penutupan.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News