KPU KBB Temukan Suara 4 Caleg DPR RI Dapil 2 Jabar yang Mengalami Pergeseran

kpu kbb pergeseran suara
KPU KBB menemukan ada empat suara caleg DPR RI dari Dapil Jabar Dua yang harus dikoreksi saat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu KBB, Jumat 8 Maret 2024. (Foto: Dok. HALOJABAR.COM)

HALOJABAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menemukan fakta ada empat suara caleg DPR RI Dapil Jabar Dua yang harus dikoreksi karena terjadi pergeseran dan salah input.

Fakta tersebut diketahui setelah KPU KBB menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dalam Pemilu Tahun 2024 sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu KBB. Terkait laporan dugaan kecurangan Pemilu yang masuk ke Bawaslu KBB.

“Memang yang terkoreksi itu bukan hanya satu caleg, tapi, ada beberapa caleg dan setelah kita amati, jadi itu murni salah input atau human error,” kata Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman kepada wartawan usai Rapat Pleno Terbuka di Gudang Logistik KPU KBB, Jumat 8 Maret 2024 malam.

Pada rapat pleno terbuka tersebut, KPU, Bawaslu KBB dan para saksi dari partai politik menemukan ada empat Caleg DPR RI Dapil Jabar 2 yang harus dikoreksi. Hasil pengecekan data ulang tersebut ada beberapa yang terkoreksi dari suara partai hingga suara caleg juga sama terkoreksi.

BACA JUGA: KPU KBB Tindaklanjuti Putusan Bawaslu Soal Pergeseran Suara Caleg DPR RI Partai NasDem

Namun untuk jumlah suaranya yang dikoreksi, KPU KBB belum melihat secara terperinci, karena memang yang terkoreksi itu bukan hanya satu caleg saja. Meskipun begitu KPU KBB tidak merinci caleg yang dimaksud, namun satu yang pasti adalah caleg DPR RI Partai NasDem nomor urut lima dari Dapil Jabar Dua.

“Kurang lebih tadi itu ada empat caleg yang terkoreksi dari Dapil Jabar 2 untuk DPR RI, salah satunya dari satu partai sesuai dengan putusan Bawaslu yang harus dilakukan perbaikan,” sambungnya.

Pihaknya juga sudah menawarkan kepada para saksi, mereka semua sudah sepakat dengan hasil koreksi tersebut karena rapat pleno ini sifatnya terbuka. Termasuk dalam penyandingan D hasil kecamatan dan C hasil juga dilakukan secara terbuka dengan disaksikan Bawaslu KBB dan para saksi.

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News