Hanya saja terkait dibukanya kantin dan fasilitas perilaku hidup sehat, kata Dedi, diatur oleh masing-masing satuan pendidikan. Di samping itu, saat KBM masih harus memakai masker.
“Semua kegiatan itu juga masih harus menyampaikan pemberitahuan ke satuan tugas COVID-19,” pungkasnya. (*)