DPMPTSP Kota Bandung Buka Lowongan Kerja untuk Tenaga Non ASN

DPMPTSP Kota Bandung

HALOJABAR.COM– Kabar baik bagi kamu para pencari kerja. Ada peluang mendapatkan pekerjaan untuk posisi tengah Humas non ASN bagi yang memiliki kriteria di bawah ini.

Bagi yang memiliki keahlian dan kriteria seperti yang disyaratkan dalam artikel ini, kamu bisa langsung mendaftarkan diri sebagai calon pegawai di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung.

Seperti dikabarkan, DPMPTSP Kota Bandung telah membuka penerimaan pegawai Non ASN untuk posisi tenaga humas.

DPMPTSP merupakan lembaga yang memegang peran dan fungsi strategis di bidang penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu di Kota Bandung.

Pendaftaran lowongan Tenaga Humas Non ASN DPMPTSP Kota Bandung dibuka pada 30 Agustus – 5 September 2023 melalui link resmi DPMPTSP.

BACA JUGA: Terdakwa Kasus Suap Pengadaan CCTV Smart Camera dan ISP Kota Bandung Khairul Rijal Minta Maaf

Berikut kualifikasinya penerimaan pegawai Non ASN Tenaga Humas DPMPTSP Kota Bandung:

1. Laki – laki/Perempuan
2. Usia maksimal 30 tahun per 1 Oktober 2023
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Pendidikan minimal S1/D4 Desain Komunikasi Visual / Ilmu Komunikasi dengan IPK minimal 3.0
5. Belum menikah
6. Diutamakan memiliki pengalaman di bidang content creator dan menguasai penggunaan media sosial
7. Memiliki kemampuan fotografi dan video shooting
8. Memiliki kecakapan dalam mengolah desain grafis, dibuktikan dengan portofolio
9. Mampu mengolah dan menghasilkan video berkualitas, dibuktikan dengan portofolio
10. Memiliki SIM A/SIM C

BACA JUGA: Prakiraan Cuaca Kota Bandung 7 September 2023 : Cenderung Berawan

Persyaratan yang perlu dipersiapkan diantaranya:

1. Mengisi formulir pendaftaran melalui link https://dpmptsp.bandung.go.id/career
KTP
2. Ijazah dan transkrip nilai (legalisir)
3. Surat keterangan sehat
4. Surat lamaran
Curriculum Vitae (CV)
5. Mencantumkan link google drive yang memuat portofolio video dan foto desain yang pernah dibuat ke dalam form isian web

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News