Gara-Gara Dikeluarkan dari WhatsApp Group, Pria Ini Tega Bunuh Temannya

tersangka pembunuhan
ilustrasi pembunuhan. (Pixabay)

HALOJABAR.COM – Seorang anggota geng motor berinisial TT (36) ditangkap Polres Bandung karena tega melakukan penganiayaan berujung pembunuhan kepada temannya sendiri.

TT merasa tersinggung dan marah karena korban berinisial AD (29) mengeluarkannya dari Whatsapp Group (WAG).

Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Minggu 29 Oktober 2023.

Sebelum terjadi pembunuhan, keduanya terlibat percakapan di WAG. Ucapan pelaku TT dianggap sebagai sebuah ejekan lalu korban AD mengeluarkannya dari grup WhatsApp. Tak terima dikeluarkan dari grup, TT pun mendatangi korban dan menanyakannya.

“Tersangka sakit hati kepada korban yang mengeluarkannya dari Grup WA. Setelah dikeluarkan, tersangka mendatangi korban dan menanyakan alasan kenapa dikeluarkan,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, dikutip dari PMJ News.

Korban AD sempat menanyakan keberadaan tersangka kepada seorang temannya. Mengetahui keberadaan TT, korban mengejar dan memukul bagian belakang kepala tersangka. Kemudian, tersangka membalikkan badan dan mendorong korban hingga terjatuh.

Tersangka kemudian mengeluarkan pisau yang tersimpan dalam tas pinggang dan menusuk dada kiri korban. Tak hanya itu, TT juga menusuk kembali tangan kiri dan jari korban sebanyak satu kali.

“Korban menderita luka tusuk di dada kiri menembus ke jantung, lengan dan jari tangan. Dari hasil autopsi, korban meninggal akibat luka pada dada kiri yang mengakibatkan robek pada jantung,” kata Kusworo.

Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kusworo mengatakan, tersangka diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya Desa Malakasari, Kecamatan Baleendah.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan hingga korban meninggal dilapis Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandas Kusworo.***

Follow dan baca artikel terbaru dan menarik lainnya dari HaloJabar di Google News